Soal-Soal Zat Adiktif dan Psikotropika
1.
Apa
yang dimaksud dengan zat adiktif? Beri contoh!
2.
Apa
yang dimaksud dengan narkoba? Beri contoh!
3.
Apa
yang dimaksud dengan psikotropika? Beri contoh!
4.
Jelaskan
pengelompokkan napza ke dalam 3 kelompok!
a. Efek / dampak bagi fisik
maupun psikologis.
b. Contoh zatnya.
5.
Jelaskan
tentang alkohol, meliputi:
a. Kegunaan alkohol dalam
kehidupan.
b. Contoh minuman alkohol
khas Indonesia dan dari luar negeri
c. Apa efek fisik maupun
psikologis dari penggunaan alkohol?
6.
Jelaskan
tentang narkotika, meliputi:
a. Contoh
b. Dampak/efek fisik dan
psikologis dari pengguna.
7.
Jelaskan
tentang sedative; amfetamine; halusinogen; inhalasia; dan solven, masing-masing
meliputi:
a. Contoh
b. Dampak/efek fisik dan
psikologis dari pengguna.
8.
A.
Jelaskan bagaimana cara menghindar dari jerat narkoba dan psikotropika!
B. Jelaskan usaha yang
bisa dilakukan jika seseorang terjerat dalam narkoba dan psikotropika.
1. Zat Adiktif
Zat adiktif adalah istilah
untuk zat-zat yang pemakaiannya dapat
menimbulkan ketergantungan
fisik yang kuat dan ketergantungan psikologis yang panjang (drug dependence).
Kelompok zat adiktif adalah narkotika (zat atau obat yang berasal dari tanaman)
atau bukan tanaman, baik sintetik maupun semisintetik, yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit,
dan dapat menimbulkan ketergantungan.
a.
Ganja
Ganja
atau mariyuana merupakan zat adiktif narkoba dari golongan kanabionoid. Ganja
terbuat dari daun, bunga, biji, dan ranting muda tanaman mariyuana (Cannabis
sativa) yang sudah kering.
Tanda-tanda
penyalahgunaan ganja, yaitu gembira dan tertawa tanpa sebab, santai dan lemah,
banyak bicara sendiri, pengendalian diri menurun, menguap atau mengantuk,
tetapi susah tidur, dan mata merah, serta tidak tahan terhadap cahaya dan badan
kurus karena susah makan. Tanda-tanda gejala putus obat (ganja), yaitu sukar
tidur, hiperaktif, dan hilangnya nafsu makan. Tanda-tanda gejala overdosis,
yaitu ketakutan, daya pikir menurun, denyut nadi tidak teratur, napas tidak
teratur, dan menderita gangguan jiwa.
b.
Opium
Opium
merupakan narkotika dari golongan opioida, dikenal juga dengan sebutan candu,
morfin, heroin, dan putau. Opium diambil dari getah buah mentah Pavaper
sommiverum.
Opium
digunakan untuk menghilangkan rasa sakit karena luka atau menghilangkan rasa
nyeri pada penderita kanker. Namun dalam dosis berlebih dapat mengakibatkan
kecanduan yang akhirnya menyebabkan kematian.
Penggunaannya yang menyalahi aturan dapat menimbulkan rasa sering mengantuk,
perasaan gembira berlebihan, banyak berbicara sendiri, kecenderungan untuk
melakukan kerusuhan, merasakan nafas berat dan lemah, ukuran pupil mata
mengecil, mual, susah buang air besar, dan sulit berpikir. Jika pemakaian obat
ini diputus, akan timbul hal-hal berikut: sering menguap, kepala terasa berat,
mata basah, hidung berair, hilang nafsu makan, lekas lelah, badan menggigil,
dan kejang-kejang. Jika pemakaiannya melebihi dosis atau overdosis, akan
menimbulkan hal-hal berikut: tertawa tidak wajar, kulit lembap, napas pendek
tersenggal-senggal, dan dapat mengakibatkan kematian.
c.
Kokain
Kokain
termasuk ke dalam salah satu jenis dari narkotika. Kokain diperoleh dari hasil
ekstraksi daun tanaman koka (Erythroxylum coca). Zat ini dapat dipakai sebagai
anaestetik (pembius) dan memiliki efek merangsang jaringan otak bagian sentral.
Pemakaian zat ini menjadikan pemakainya suka bicara, gembira yang meningkat
menjadi gaduh dan gelisah, detak jantung bertambah, demam, perut nyeri, mual,
dan muntah. Seperti halnya narkotika jenis lain, pemakaian kokain dengan dosis
tertentu dapat mengakibatkan kematian.
d.
Sedativa dan Hipnotika (Penenang)
Beberapa
macam obat dalam dunia kedokteran, seperti pil BK dan magadon digunakan sebagai
zat penenang(sedativa-hipnotika). Pemakaian sedativa-hipnotika dalam dosis
kecil dapat menenangkan, sedangkan dalam dosis besar dapat membuat orang yang
memakannya tertidur.
Gejala
akibat pemakaiannya adalah mula-mula gelisah, mengamuk lalu mengantuk, malas,
daya pikir menurun, bicara dan tindakan lambat. Jika sudah kecanduan, kemudian
diputus pemakaiannya maka akan menimbulkan gejala gelisah, sukar tidur,
gemetar, muntah, berkeringat, denyut nadi cepat, tekanan darah naik, dan
kejang-kejang.
Jika pemakaiannya
overdosis maka akan timbul gejala gelisah, kendali diri turun, banyak bicara,
tetapi tidak jelas, sempoyongan, suka bertengkar, napas lambat, kesadaran
turun, pingsan, dan jika pemakaiannya melebihi dosis tertentu dapat menimbulkan
kematian.
e.
Nikotin
Nikotin
dapat diisolasi atau dipisahkan dari tanaman tembakau. Namun, orang biasanya
mengonsumsi nikotin tidak dalam bentuk zat murninya, melainkan secara tidak
langsung ketika mereka merokok. Nikotin yang diisap pada saat merokok dapat
menyebabkan meningkatnya denyut jantung dan tekanan darah, bersifat
karsinogenik sehingga dapat meningkatkan risiko terserang kanker paru-paru,
kaki rapuh, katarak, gelembung paru-paru melebar (emphysema), risiko terkena
penyakit jantung koroner, kemandulan, dan gangguan kehamilan.
f.
Alkohol
Alkohol
diperoleh melalui proses peragian (fermentasi) sejumlah bahan, seperti beras
ketan, singkong, dan perasan anggur. Alkohol ini sudah dikenal manusia cukup
lama. Salah satu penggunaan alkohol adalah untuk mensterilkan berbagai
peralatan dalam bidang kedokteran.
Tanda-tanda
gejala pemakaian alkohol, yaitu gembira, pengendalian diri turun, dan muka
kemerahan. Jika sudah kecanduan meminum minuman keras, kemudian dihentikan maka
akan timbul gejala gemetar, muntah, kejang-kejang, sukar tidur, dan gangguan
jiwa. Jika overdosis akan timbul gejala perasaan gelisah, tingkah laku menjadi
kacau, kendali turun.
2. Narkoba
Narkoba (narkotika,
psikotropika, dan obat-obat terlarang) adalah
zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik
sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan
kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
(Undang-Undang No. 35 tahun 2009). Yang termasuk jenis narkotika adalah:
Tanaman papaver, opium
mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina,
ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
Garam-garam dan
turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan
yang mengandung bahan tersebut di atas.
Contoh narkoba :
Ganja Morfin
Heroin Kokain
3. Psikotropika
Psikotropika adalah
zat atau obat, baik alamiah maupun sintetik, bukan narkotika dan berkhasiat psikoaktif
melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan
khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Berdasarkan fungsinya obat psikotropika dibedakan menjadi tiga yaitu
obat stimulan, obat depresan, dan obat halusinogen:
o Obat stimulan ( obat perangsang ) adalah obat yang merangsang system
saraf sehingga pemakainya merasa lebih percaya diri dan selalu waspada. Contoh
obat ini adalah, kafein nikotin dan kokain.
o Obat depresan ( obat penenang ) adalah obat yang dapat menekan system
saraf sehingga pemakainya merasa ngantuk dan tingkat kesadarannya turun. Contoh
obat jenis ini adalah alkohol dan barbiturate.
o Obat
halusinogen adalah obat yang dapat membelokkan pikiran pemakainya.
Macam – Macam Psikotropika
Zat adiktif hampir
semuanya termasuk ke dalam psikotropika, tetapi tidak semua psikotropika
menimbulkan ketergantungan. Berikut ini termasuk ke dalam golongan psikotropika
yang tidak membuat kecanduan, yaitu LSD (Lysergic Acid Diethylamide) dan
amfetamin. Penyalahgunaan kedua golongan psikotropika ini sudah meluas di
dunia.
a. LSD (Lysergic Acid
Diethylamide)
LSD merupakan zat
psikotropika yang dapat menimbulkan halusinasi (persepsi semu mengenai sesuatu
benda yang sebenarnya tidak ada). Zat ini dipakai untuk membantu pengobatan
bagi orang-orang yang mengalami gangguan jiwa atau sakit ingatan. Zat ini
bekerja dengan cara membuat otot-otot yang semula tegang menjadi rileks.
Penyalahgunaan zat ini biasanya dilakukan oleh orang-orang yang menderita
frustasi dan ketegangan jiwa.
b. Amfetamin
Kita seringkali
mendengar pemberitaan di media massa mengenai penjualan barang-barang
terlarang, seperti ekstasi dan shabu. Ekstasi dan shabu adalah hasil sintesis
dari zat kimia yang disebut amfetamin. Jadi, zat psikotropika, seperti ekstasi
dan shabu tidak diperoleh dari tanaman melainkan hasil sintesis. Pemakaian
zat-zat tersebut akan menimbulkan gejala-gejala berikut: siaga, percaya diri,
euphoria (perasaan gembira berlebihan), banyak bicara, tidak mudah lelah, tidak
nafsu makan, berdebar-debar, tekanan darah menurun, dan napas cepat. Jika
overdosis akan menimbulkan gejala-gejala: jantung berdebar-debar, panik,
mengamuk, paranoid (curiga berlebihan), tekanan darah naik, pendarahan otak,
suhu tubuh tinggi, kejang, kerusakan pada ujung-ujung saraf, dan dapat
mengakibatkan kematian. Jika sudah kecanduan, kemudian dihentikan akan
menimbulkan gejala putus obat sebagai berikut: lesu, apatis, tidur berlebihan,
depresi, dan mudah tersinggung.
4. NAPZA
NAPZA adalah bahan / zat
yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang ( pikiran,
perasaan dan perilaku ) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan
psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA adalah : Narkotika, Psikotropika dan Zat
Adiktif lainnya.
a. Narkotika
Narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis
maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat
menimbulkan ketergantungan.
·
Efek/dampak
bagi fisik maupun psikologis:
|
HEROIN
|
|
GANJA
|
·
Narkotika
terdiri dari 3 golongan :
o Golongan I : Narkotika yang hanya dapat
digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam
terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contoh : Heroin, Kokain, Ganja.
o Golongan II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan,
digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau
untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi
mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin, Petidin.
o Golongan III : Narkotika yang berkhasiat
pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau tujuan pengebangan ilmu
pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh
: Codein.
b. Psikotropika
Psikotropika
adalah : zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang
menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
·
Psikotropika
terdiri dari 4 golongan :
o Golongan I : Psikotropika yang hanya dapat
digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta
mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Ekstasi.
o Golongan II : Psikotropika yang berkhasiat
pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan / atau untuk tujuan ilmu
pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan.
Contoh : Amphetamine.
o Golongan III : Psikotropika yang berkhasiat
pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu
pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma
ketergantungan. Contoh : Phenobarbital.
o
Golongan
IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam
terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan
mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM
).
c. Zat adiktif lainnya
Zat
Adiktif lainnya adalah : bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif diluar
Narkotika dan Psikotropika, meliputi : minuman alkohol, inhalasi (gas yang
dihirup ) dan solven ( zat pelarut, tembakau).
Dampak yang ditimbulkan dari pemakaian berlebihan :
a. Efek/Dampak
Penyalahgunaan Minuman Alkohol: Alkohol dalam minuman keras dapat menyebabkan
gangguan jantung dan otot, syaraf,mengganggu metabolisme tubuh, membuat janin
menjadi cacat, impoten serta gangguan seks lainnya.
b.
Efek/Dampak
Penyalahgunaan Ganja: Zat kandungan dalam ganja yang berbahaya dapat
menyebabkan daya tahan tubuh berkurang dan melemah sehingga mudah
terserang penyakit dan infeksi serta memperburuk aliran darah koroner.
c.
Efek/Dampak
Penyalahgunaan Halusinogen: Halusinogen dalam tubuh manusia dapat mengakibatkan
pendarahan otak.
d.
Efek/Dampak
Penyalahgunaan Kokain: Zat adiktif kokain jika dikonsumsi dalam jangka panjang
dapat menyebabkan kekurangan sel darah putih atau anemia sehingga dapat membuat
badan kurus kering. Selain itu kokain menimbulkan perforesi sekat hidung
(ulkus) dan aritma pada jantung.
e.
Efek/Dampak
Penyalahgunaan Opiat / Opioda: Zat opioda atau opiat yang masuk ke dalam badan
manusia dapat mengganggu menstruasi pada perempuan/wanita serta impotensi dan
konstipasi kronis pada pria/laki-laki.
f.
Efek/Dampak
Penyalahgunaan Inhalasia: Inhalasia memiliki dampak buruk bagi kesehatan kita
seperti gangguan pada fungsi jantung, otak, dan lever.
g.
Efek/Dampak
Penyalahgunaan Non Obat: Dalam kehidupan sehari-hari sering kita temui
benda-benda yang disalahgunakan oleh banyak orang untuk mendapatkan efek
tertentu yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan. Contoh barang yang
dijadikan candu antara lain seperti bensin, thiner, racun serangga, lem uhu,
lem aica aibon. Efek dari penggunaan yang salah pada tubuh manusia adalah dapat
menimbulkan infeksi emboli.
Berdasarkan
efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan dari NAPZA dapat digolongkan menjadi
3 golongan :
1. Golongan
Depresan ( Downer ). Adalah jenis NAPZA yang berfungsi
mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakainya menjadi
tenang dan bahkan membuat tertidur bahkan tak sadarkan diri. Contohnya: Opioda
( Morfin, Heroin, Codein ), sedative ( penenang ), Hipnotik (obat tidur) dan
Tranquilizer (anti cemas ).
2. Golongan
Stimulan ( Upper ). Adalah jenis NAPZA yang merangsang fungsi
tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini membuat pemakainya menjadi
aktif, segar dan bersemangat. Contoh: Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain.
3. Golongan
Halusinogen. Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek
halusinasi yang bersifat merubah perasaan, pikiran dan seringkali menciptakan
daya pandang yang berbeda sehingga seluruh perasaan dapat terganggu. Contoh:
Kanabis ( ganja ).
5. Alkohol
Alkohol adalah jenis
minuman yang mengandung etil alkohol, dan disesuaikan dengan kadar etil
alkoholnya, misalnya wiski, vodka, bir, gen, arak, saquer, tuak, brem, ciu dan
lain-lain. Sebenarnya alkohol merupakan zat yang relatif aman apabila
penggunaannya dilakukan dalam jumlah yang semestinya. Tujuan sebenarnya dari
penggunaan alkohol sendiri adalah untuk menghangatkan tubuh. Tetapi bila berlebihan,
dapat merusak saluran pencernaan, hati, jantung, ginjal serta dapat menimbulkan
paranoid, depresi dan hilang ingatan.
Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol yang diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan destilasi atau fermentasi tanpa destilasi, maupun yang diproses dengan cara mencampur konsentrat dengan etanol atau dengan cara pengenceran minuman yang mengandung etanol.
Orang yang mengkonsumsi alkohol akan tampak gembira, banyak bicara dan bersemangat. Akan tetapi bila jumlah yang dipakai bertambah maka nampak gerakan mulai lambat, bicara cadel, jalan sempoyongan, mengantuk dan tertidur. Bila ketagihan akan nampak gelisah, gemetar, keluar banyak keringat, kesadaran menurun dan kejang. Alkohol, efeknya akan merusak saluran pencernaan, usus, hati, jantung, ginjal dan akan menimbulkan paranoid, depresi dan hilang ingatan. Bila ketagihan akan tampak gelisah, gemetar, keluar banyak keringat, kesadaran menurun dan kejang.
Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol yang diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan destilasi atau fermentasi tanpa destilasi, maupun yang diproses dengan cara mencampur konsentrat dengan etanol atau dengan cara pengenceran minuman yang mengandung etanol.
Orang yang mengkonsumsi alkohol akan tampak gembira, banyak bicara dan bersemangat. Akan tetapi bila jumlah yang dipakai bertambah maka nampak gerakan mulai lambat, bicara cadel, jalan sempoyongan, mengantuk dan tertidur. Bila ketagihan akan nampak gelisah, gemetar, keluar banyak keringat, kesadaran menurun dan kejang. Alkohol, efeknya akan merusak saluran pencernaan, usus, hati, jantung, ginjal dan akan menimbulkan paranoid, depresi dan hilang ingatan. Bila ketagihan akan tampak gelisah, gemetar, keluar banyak keringat, kesadaran menurun dan kejang.
Contoh minuman alkohol
khas Indonesia :
1.Cap
Tikus
Cap Tikus merupakan
minuman keras dari Manado.
2.Tuak
Tuak merupakan
minuman keras khas Indonesia hasil fermentasi dari bermacam buah.
3.Arak
Bali
Arak Bali adalah
minuman keras mirip dengan tuak, akan tetapi arak bali kadar alkoholnya lebih
tinggi dibanding dengan tuak yaitu berkisar antara 37-50%,dan merupakan minuman
keras hasil fermentasi dari sari kelapa dan buah-buahan lain.
4.Sopi
Sopi adalah minuman
keras asal Maluku.
5.Lapen
Minuman keras asal
Yogyakarta ini reputasinya sungguh buruk. Namanya pun sudah cukup sangar. Lapen
merupakan singkatan dari “langsung pening”. Memang cara pembuatannya pun akan
membuat kita geleng kepala . Alkohol 98,5% dicampur 15 liter air mineral
ditambah gula dan pemanis lainnya, didiamkan 12 jam siap untuk dikonsumsi.
6.Ciu
Ciu merupakan sebuah
nama sebutan untuk minuman keras khas dari daerah Banyumas dan Bekonang,
Sukoharjo.
7.Anggur
Orang Tua, Bir Bintang, Anker Beer dan Minuman Keras Lokal Lainnya
Contoh minuman alkohol dari luar negeri:
1.
Smirnoff
2.
Johnnie Walker
3.
Bacardi
4.
Martini Vermouth
5.
Hennessy
6.
Jack Daniel's
7.
Absolut
8.
Chivas Regal
9.
Captain Morgan
10.
Ballantine's
6. Narkotika
Narkotika adalah Zat atau obat yang berasal dari tanaman atau
bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan
ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis narkotika
adalah:
Tanaman papaver, opium
mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina,
ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
Garam-garam dan
turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan
yang mengandung bahan tersebut di atas.
Ganja Morfin
Heroin Kokain
a) Jenis-jenis Narkotika :
1. Narkotika Alami
Zat dan obat yang langsung
bisa dipakai sebagai narkotik tanpa perlu adanya proses fermentasi, isolasi dan
proses lainnya terlebih dahulu karena bisa langsung dipakai dengan sedikit
proses sederhana. Bahan alami tersebut umumnya tidak boleh digunakan untuk
terapi pengobatan secara langsung karena terlalu beresiko. Contoh narkotika
alami yaitu seperti ganja dan daun koka.
2. Narkotika Sintetis /
Semisintesis
Narkotika jenis ini
memerlukan proses yang bersifat sintesis untuk keperluan medis dan penelitian
sebagai penghilang rasa sakit / analgesik. Contohnya yaitu seperti amfetamin,
metadon, dekstropropakasifen, deksamfetamin, dan sebagainya.
3. Narkotika Semisintesis
/ Semisintetis
yaitu zat / obat yang
diproduksi dengan cara isolasi, ekstraksi, dan lain sebagainya seperti heroin,
morfin, kodein, dan lain-lain.
b) Dampak atau efek fisik
dan psikologis :
o
penurunan
atau perubahan kesadaran,
o
hilangnya
rasa,
o
mengurangi
sampai menghilangkan rasa nyeri
o
dapat
menimbulkan ketergantungan.
o
mengurangi
aktifitas fungsional tubuh. Contohnya: Opioda ( Morfin, Heroin, Codein )
o
merangsang
fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Contoh : kokain
o
dapat
menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan, pikiran dan
seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh perasaan
dapat terganggu. Contoh : ganja
o
Lamban
kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
o
Hilang
kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
o
Agitatif,
menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
o
Sulit
berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
o
Cenderung
menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
o
Gangguan
pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan
syaraf tepi
o
Gangguan
pada jantung dan pembuluh darah
o
Gangguan
pada kulit
o
Gangguan
pada paru-paru
o
Sering
sakit kepala, mual-mual, dan muntah
7. Macam-macam zat adiktif
a.
Sedative
Sedative
adalah golongan zat yang dapat memberikan efek menenangkan dan mengantuk.
Contoh:
1. Asam barbiturate
Tergolong
depresan susunan saraf pusat. Banyak disalahgunakan dengan nama pil koplo.
2. Benzodiazepine
Penggunaan
yang terlalu lama bisa menyebabkan toleransi, ketergantungan fisik dan gejala
putus zat.
b.
Amfetamine
Amfetamin
adalah kelompok obat psikoaktif sintetis yang mempengaruhi sistem saraf pusat.
Amfetamin merupakan satu jenis narkoba
yang dibuat secara sintetis dan kini terkenal di wilayah Asia Tenggara.
Amfetamin dapat berupa bubuk putih, kuning, maupun coklat, atau bubuk putih
kristal kecil.
Amfetamin meningkatkan
pelepasan katekolamin yang mengakibatkan jumlah neurotransmiter golongan
monoamine (dopamin, norepinefrin, dan serotonin) dari saraf pra-sinapsis
meningkat. Amfetamin memiliki banyak efek stimulan diantaranya meningkatkan
aktivitas dan gairah hidup, menurunkan rasa lelah, meningkatkan mood,
meningkatkan konsentrasi, menekan nafsu makan, dan menurunkan keinginan untuk
tidur. Akan tetapi, dalam keadaan overdosis, efek-efek tersebut menjadi
berlebihan.
Secara klinis, efek
amfetamin sangat mirip dengan kokain, tetapi amfetamin memiliki waktu
paruh lebih panjang dibandingkan dengan kokain (waktu paruh amfetamin 10 – 15
jam) dan durasi yang memberikan efek euforianya 4 – 8 kali lebih lama
dibandingkan kokain. Hal ini disebabkan oleh stimulator tersebut mengaktivasi
“reserve powers” yang ada di dalam tubuh manusia dan ketika efek yang
ditimbulkan oleh amfetamin melemah, tubuh memberikan “signal” bahwa tubuh
membutuhkan senyawa-senyawa itu lagi. Berdasarkan ICD-10 (The
International Statistical Classification of Diseases and Related Health
Problems), kelainan mental dan tingkah laku yang disebabkan oleh amfetamin
diklasifikasikan ke dalam golongan F15 (Amfetamin yang menyebabkan
ketergantungan psikologis).
Obat-obat yang termasuk ke dalam golongan amfetamin
adalah:
1. Amfetamin
2. Metamfetamin
3. Metilendioksimetamfetamin (MDMA, ecstasy atau Adam).
c.
Halusinogen
Halusinogen adalah jenis NAPZA
yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat mengubah perasaan, pikiran
dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh perasaan
dapat terganggu.
Efek dari halusinogen
bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang
menjadi berhalusinasi dengan melihat suatu
hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata, contohnya ganja (kanabis) dan LSD.
d.
Inhalasia
Inhalasia
adalah salah satu jenis solvent atau sering disebut dengan uap gas biasa
digunakan dengan cara dihirup. Zat adiktif yang satu ini legal dan bisa
diperoleh di mana-mana karena dijual untuk keperluan lain dan bukan khusus
untuk dihirup (Contoh : lem besi, bensin, pelarut, pengharum ruangan, dan
lain-lain). Biasanya mereka yang memakai zat adiktif ini adalah orang yang
hanya mau mencoba, berasal dari kalangan bawah dan sering ditemukan pada usia
di bawah umur.
Cara kerjanya adalah
memengaruhi susunan saraf pusat atau otak. Ciri-ciri orang yang keracunan
karena pemakaian solvent yaitu merasa gembira, agresivitas, emosi yang tidak
stabil, gangguan daya ingatan, halusinasi ringan, bicara cadel, pusing, dan
sebagainya.
Yang termasuk dalam golongan Inhalasia
yaitu :
1. Hidrokarbon alifatis
dan solvent termasuk Toluen (yang terdapat dalam perekat/lem, pelumas, bensin,
aerosol, dan semir sepatu); Benzena; Silena; Stirena (terdapat dalam perekat,
pelumas, bensin).
2. Halogen hidrokarbon
termasuk Trichloretilena; Tetrachloretilena; Trichloretana dan Methylen
Chlorida (terdapat dalam minyak pelumas); Chloroform; Halotana; Trichloro
Fluoromethana dan Dichiorotetrafluoromethana (terdapat dalam freon, pendingin
ruangan, dan lemari es).
3. Nitrit alifatis
meliputi Amilnitrit; Isobutilnitrit dan Butilnitrit (semuanya terdapat dalam
pengharum ruangan).
4. Keton meliputi Aseton
(penghapus kutek); Cyclohexanon; Methyletyl Keton; Methylisobuthyl Keton dan
Methyamil Keton.
e.
Solven
Contoh
solvent adalah zat perekat dan bensin yang dapat dihirup baunya. Efek
penggunaan solvent adalah gangguan pernafasan, infeksi tenggorokan, gangguan fungsi
kerja otak, dan kerusakan pada fungsi hati dan ginjal.
8. A. CARA MENGHINDARI NARKOBA DAN PSIKOTROPIKA
Narkoba
Penyalahgunaan narkoba
sebaiknya harus dicegah dan dihindari. Justru disinilah peran orang tua atau
keluarga menjadi sangat penting dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba pada
anak. Berikut ini ada beberapa langkah yang dapat dilakukan orang tua untuk
mengurangi resiko penyalahgunaan narkoba.
1. Dengan mempelajari
masalah Narkoba, Kita dapat menjadi lebih memahami dan dapat mengambil langkah
yang benar untuk menghindari narkoba.
2. Mengajarkan anak
tentang bahaya Narkoba, supaya anak
mengerti secara utuh dan mampu mengambil langkah yang benar.
3. Tidak menggunakan
Narkoba jenis apapun.
4. Menganut pola hidup
yang sehat dalam keluarga. Dengan ini, kita dapat menciptakan keluarga yang
harmonis dan penuh kasih sayang. Jika anak mendapatkan kasih sayang dirumah
sendiri mereka tidak akan mencari diluar yang akhirnya dapat mengarah ke
narkoba.
Psikotropika
Psikotropika akan
memberikan manfaat jika dipakai untuk tujuan yang benar, misalnya untuk tujuan
ilmu pengetahuan dan pelayanan kesehatan. Tetapi penyalahgunaan psikotropika
akan menjadi sangat berbahaya bagi diri sendiri, keluarga, maupun kehidupan
sosial di sekitar kita. Untuk menghindari penyalahgunaan psikotropika tersebut,
kita dapat melakukan hal-hal berikut:
1.
Jangan
berkenalan/bercakap-cakap dengan orang tak dikenal, karena mereka dapat
mempengaruhi diri kita dalam melakukan suatu hal
2.
Tidak
menerima pemberian orang tak dikenal, karena barang tersebut beresiko mengandung psikotropika
3.
Menghindari
daerah yang rawan kejahatan, karena dapat membahayakan diri kita sendiri.
4.
Tidak
jajan/mengkonsumsi makanan dari sembarangan tempat. Ada kemungkinan makanan
tersebut kotor dan atau mengandung zat yang tidak baik untuk tubuh.
5.
Selalu
menjaga diri dan berhati-hati
B. USAHA YANG DAPAT DILAKUKAN BILA SESEORANG TERJERAT DALAM
NARKOBA DAN PSIKOTROPIKA
1.
Upaya Pengendalian dan
pegawasan
Pengawasan dan
pengendalian ditujukan untuk menjamin agar jenis dan jumlah kebutuhan narkotika
dan psikotropika cukup tersedia sesuai dengan kebutuhan. Upaya ini dilakukan
untuk menghindari ketergantungan yang berkelanjutan.
2.
Memberi Pengobatan
Pengobatan ini dapat
dilakukan dengan cara psikoterapi, dengan maksud dapat memperkuat kepribadian,
kepercayaan diri, harga diri dan mengetahui arti hidup yang berarti bagi si
penderita, yang terakhir adalah dengan rehabilitasi medis.
3.
Rehabilitasi
Dengan rehabilitasi medis, diharapkan korban dapat bertahan dan berangsur-angsur sembuh, serta yang terpenting tidak kambuh lagi sepulang dari panti pengobatan dan rehabilitasi tersebut.
Dengan rehabilitasi medis, diharapkan korban dapat bertahan dan berangsur-angsur sembuh, serta yang terpenting tidak kambuh lagi sepulang dari panti pengobatan dan rehabilitasi tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar