Kamis, 09 Mei 2013

Soal-Soal Zat Adiktif dan Psikotropika
1.     Apa yang dimaksud dengan zat adiktif? Beri contoh!
2.    Apa yang dimaksud dengan narkoba? Beri contoh!
3.    Apa yang dimaksud dengan psikotropika? Beri contoh!
4.    Jelaskan pengelompokkan napza ke dalam 3 kelompok!
a.    Efek / dampak bagi fisik maupun psikologis.
b.    Contoh zatnya.
5.    Jelaskan tentang alkohol, meliputi:
a.    Kegunaan alkohol dalam kehidupan.
b.    Contoh minuman alkohol khas Indonesia dan dari luar negeri
c.    Apa efek fisik maupun psikologis dari penggunaan alkohol?
6.    Jelaskan tentang narkotika, meliputi:
a.    Contoh
b.    Dampak/efek fisik dan psikologis dari pengguna.
7.    Jelaskan tentang sedative; amfetamine; halusinogen; inhalasia; dan solven, masing-masing meliputi:
a.    Contoh
b.    Dampak/efek fisik dan psikologis dari pengguna.
8.    A. Jelaskan bagaimana cara menghindar dari jerat narkoba dan psikotropika!
B. Jelaskan usaha yang bisa dilakukan jika seseorang terjerat dalam narkoba dan psikotropika.






1.  Zat Adiktif
Zat adiktif adalah istilah untuk zat-zat yang pemakaiannya dapat
menimbulkan ketergantungan fisik yang kuat dan ketergantungan psikologis yang panjang (drug dependence). Kelompok zat adiktif adalah narkotika (zat atau obat yang berasal dari tanaman) atau bukan tanaman, baik sintetik maupun semisintetik, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

a. Ganja
Ganja atau mariyuana merupakan zat adiktif narkoba dari golongan kanabionoid. Ganja terbuat dari daun, bunga, biji, dan ranting muda tanaman mariyuana (Cannabis sativa) yang sudah kering.



Tanda-tanda penyalahgunaan ganja, yaitu gembira dan tertawa tanpa sebab, santai dan lemah, banyak bicara sendiri, pengendalian diri menurun, menguap atau mengantuk, tetapi susah tidur, dan mata merah, serta tidak tahan terhadap cahaya dan badan kurus karena susah makan. Tanda-tanda gejala putus obat (ganja), yaitu sukar tidur, hiperaktif, dan hilangnya nafsu makan. Tanda-tanda gejala overdosis, yaitu ketakutan, daya pikir menurun, denyut nadi tidak teratur, napas tidak teratur, dan menderita gangguan jiwa.

 b. Opium


Opium merupakan narkotika dari golongan opioida, dikenal juga dengan sebutan candu, morfin, heroin, dan putau. Opium diambil dari getah buah mentah Pavaper sommiverum.
Opium digunakan untuk menghilangkan rasa sakit karena luka atau menghilangkan rasa nyeri pada penderita kanker. Namun dalam dosis berlebih dapat mengakibatkan kecanduan yang akhirnya menyebabkan kematian.
   Penggunaannya yang menyalahi aturan dapat menimbulkan rasa sering mengantuk, perasaan gembira berlebihan, banyak berbicara sendiri, kecenderungan untuk melakukan kerusuhan, merasakan nafas berat dan lemah, ukuran pupil mata mengecil, mual, susah buang air besar, dan sulit berpikir. Jika pemakaian obat ini diputus, akan timbul hal-hal berikut: sering menguap, kepala terasa berat, mata basah, hidung berair, hilang nafsu makan, lekas lelah, badan menggigil, dan kejang-kejang. Jika pemakaiannya melebihi dosis atau overdosis, akan menimbulkan hal-hal berikut: tertawa tidak wajar, kulit lembap, napas pendek tersenggal-senggal, dan dapat mengakibatkan kematian.


c. Kokain

Kokain termasuk ke dalam salah satu jenis dari narkotika. Kokain diperoleh dari hasil ekstraksi daun tanaman koka (Erythroxylum coca). Zat ini dapat dipakai sebagai anaestetik (pembius) dan memiliki efek merangsang jaringan otak bagian sentral. Pemakaian zat ini menjadikan pemakainya suka bicara, gembira yang meningkat menjadi gaduh dan gelisah, detak jantung bertambah, demam, perut nyeri, mual, dan muntah. Seperti halnya narkotika jenis lain, pemakaian kokain dengan dosis tertentu dapat mengakibatkan kematian.
d. Sedativa dan Hipnotika (Penenang)

Beberapa macam obat dalam dunia kedokteran, seperti pil BK dan magadon digunakan sebagai zat penenang(sedativa-hipnotika). Pemakaian sedativa-hipnotika dalam dosis kecil dapat menenangkan, sedangkan dalam dosis besar dapat membuat orang yang memakannya tertidur.
Gejala akibat pemakaiannya adalah mula-mula gelisah, mengamuk lalu mengantuk, malas, daya pikir menurun, bicara dan tindakan lambat. Jika sudah kecanduan, kemudian diputus pemakaiannya maka akan menimbulkan gejala gelisah, sukar tidur, gemetar, muntah, berkeringat, denyut nadi cepat, tekanan darah naik, dan kejang-kejang.
Jika pemakaiannya overdosis maka akan timbul gejala gelisah, kendali diri turun, banyak bicara, tetapi tidak jelas, sempoyongan, suka bertengkar, napas lambat, kesadaran turun, pingsan, dan jika pemakaiannya melebihi dosis tertentu dapat menimbulkan kematian.


e. Nikotin
Nikotin dapat diisolasi atau dipisahkan dari tanaman tembakau. Namun, orang biasanya mengonsumsi nikotin tidak dalam bentuk zat murninya, melainkan secara tidak langsung ketika mereka merokok. Nikotin yang diisap pada saat merokok dapat menyebabkan meningkatnya denyut jantung dan tekanan darah, bersifat karsinogenik sehingga dapat meningkatkan risiko terserang kanker paru-paru, kaki rapuh, katarak, gelembung paru-paru melebar (emphysema), risiko terkena penyakit jantung koroner, kemandulan, dan gangguan kehamilan.

f. Alkohol

Alkohol diperoleh melalui proses peragian (fermentasi) sejumlah bahan, seperti beras ketan, singkong, dan perasan anggur. Alkohol ini sudah dikenal manusia cukup lama. Salah satu penggunaan alkohol adalah untuk mensterilkan berbagai peralatan dalam bidang kedokteran.
Tanda-tanda gejala pemakaian alkohol, yaitu gembira, pengendalian diri turun, dan muka kemerahan. Jika sudah kecanduan meminum minuman keras, kemudian dihentikan maka akan timbul gejala gemetar, muntah, kejang-kejang, sukar tidur, dan gangguan jiwa. Jika overdosis akan timbul gejala perasaan gelisah, tingkah laku menjadi kacau, kendali turun.

2.  Narkoba
Narkoba (narkotika, psikotropika, dan obat-obat terlarang) adalah  zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun 2009). Yang termasuk jenis narkotika adalah:
Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Contoh narkoba :
 
Ganja                                         Morfin
 
Heroin                                      Kokain

3.  Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetik, bukan narkotika dan berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Berdasarkan fungsinya obat psikotropika dibedakan menjadi tiga yaitu obat stimulan, obat depresan, dan obat halusinogen:
o   Obat stimulan ( obat perangsang ) adalah obat yang merangsang system saraf sehingga pemakainya merasa lebih percaya diri dan selalu waspada. Contoh obat ini adalah, kafein nikotin dan kokain.
o   Obat depresan ( obat penenang ) adalah obat yang dapat menekan system saraf sehingga pemakainya merasa ngantuk dan tingkat kesadarannya turun. Contoh obat jenis ini adalah alkohol dan barbiturate.
o   Obat halusinogen adalah obat yang dapat membelokkan pikiran pemakainya.

Macam – Macam Psikotropika

Zat adiktif hampir semuanya termasuk ke dalam psikotropika, tetapi tidak semua psikotropika menimbulkan ketergantungan. Berikut ini termasuk ke dalam golongan psikotropika yang tidak membuat kecanduan, yaitu LSD (Lysergic Acid Diethylamide) dan amfetamin. Penyalahgunaan kedua golongan psikotropika ini sudah meluas di dunia.
a. LSD (Lysergic Acid Diethylamide)
LSD merupakan zat psikotropika yang dapat menimbulkan halusinasi (persepsi semu mengenai sesuatu benda yang sebenarnya tidak ada). Zat ini dipakai untuk membantu pengobatan bagi orang-orang yang mengalami gangguan jiwa atau sakit ingatan. Zat ini bekerja dengan cara membuat otot-otot yang semula tegang menjadi rileks. Penyalahgunaan zat ini biasanya dilakukan oleh orang-orang yang menderita frustasi dan ketegangan jiwa.
b. Amfetamin

Kita seringkali mendengar pemberitaan di media massa mengenai penjualan barang-barang terlarang, seperti ekstasi dan shabu. Ekstasi dan shabu adalah hasil sintesis dari zat kimia yang disebut amfetamin. Jadi, zat psikotropika, seperti ekstasi dan shabu tidak diperoleh dari tanaman melainkan hasil sintesis. Pemakaian zat-zat tersebut akan menimbulkan gejala-gejala berikut: siaga, percaya diri, euphoria (perasaan gembira berlebihan), banyak bicara, tidak mudah lelah, tidak nafsu makan, berdebar-debar, tekanan darah menurun, dan napas cepat. Jika overdosis akan menimbulkan gejala-gejala: jantung berdebar-debar, panik, mengamuk, paranoid (curiga berlebihan), tekanan darah naik, pendarahan otak, suhu tubuh tinggi, kejang, kerusakan pada ujung-ujung saraf, dan dapat mengakibatkan kematian. Jika sudah kecanduan, kemudian dihentikan akan menimbulkan gejala putus obat sebagai berikut: lesu, apatis, tidur berlebihan, depresi, dan mudah tersinggung.

4.  NAPZA
NAPZA adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang ( pikiran, perasaan dan perilaku ) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA adalah : Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
a.    Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
·         Efek/dampak bagi fisik maupun psikologis:



HEROIN
GANJA


·         Narkotika terdiri dari 3 golongan :
o   Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Heroin, Kokain, Ganja.
o   Golongan II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin, Petidin.
o   Golongan III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Codein.
b.    Psikotropika
Psikotropika adalah : zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.


·         Psikotropika terdiri dari 4 golongan :
o   Golongan I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Ekstasi.
o   Golongan II : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Amphetamine.
o   Golongan III : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Phenobarbital.
o   Golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM ).
c.    Zat adiktif lainnya
Zat Adiktif lainnya adalah : bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan Psikotropika, meliputi : minuman alkohol, inhalasi (gas yang dihirup ) dan solven ( zat pelarut, tembakau).

Dampak yang ditimbulkan dari pemakaian berlebihan   :
a.    Efek/Dampak Penyalahgunaan Minuman Alkohol: Alkohol dalam minuman keras dapat menyebabkan gangguan jantung dan otot, syaraf,mengganggu metabolisme tubuh, membuat janin menjadi cacat, impoten serta gangguan seks lainnya.
b.    Efek/Dampak Penyalahgunaan Ganja: Zat kandungan dalam ganja yang berbahaya dapat menyebabkan daya tahan tubuh berkurang dan melemah sehingga mudah terserang penyakit dan infeksi serta memperburuk aliran darah koroner.
c.    Efek/Dampak Penyalahgunaan Halusinogen: Halusinogen dalam tubuh manusia dapat mengakibatkan pendarahan otak.
d.    Efek/Dampak Penyalahgunaan Kokain: Zat adiktif kokain jika dikonsumsi dalam jangka panjang dapat menyebabkan kekurangan sel darah putih atau anemia sehingga dapat membuat badan kurus kering. Selain itu kokain menimbulkan perforesi sekat hidung (ulkus) dan aritma pada jantung.
e.    Efek/Dampak Penyalahgunaan Opiat / Opioda: Zat opioda atau opiat yang masuk ke dalam badan manusia dapat mengganggu menstruasi pada perempuan/wanita serta impotensi dan konstipasi kronis pada pria/laki-laki.
f.    Efek/Dampak Penyalahgunaan Inhalasia: Inhalasia memiliki dampak buruk bagi kesehatan kita seperti gangguan pada fungsi jantung, otak, dan lever.
g.    Efek/Dampak Penyalahgunaan Non Obat: Dalam kehidupan sehari-hari sering kita temui benda-benda yang disalahgunakan oleh banyak orang untuk mendapatkan efek tertentu yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan. Contoh barang yang dijadikan candu antara lain seperti bensin, thiner, racun serangga, lem uhu, lem aica aibon. Efek dari penggunaan yang salah pada tubuh manusia adalah dapat menimbulkan infeksi emboli.

Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan dari NAPZA dapat digolongkan menjadi 3 golongan :
1. Golongan Depresan ( Downer ). Adalah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakainya menjadi tenang dan bahkan membuat tertidur bahkan tak sadarkan diri. Contohnya: Opioda ( Morfin, Heroin, Codein ), sedative ( penenang ), Hipnotik (obat tidur) dan Tranquilizer (anti cemas ).
2. Golongan Stimulan ( Upper ). Adalah jenis NAPZA yang merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini membuat pemakainya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Contoh: Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain.
3. Golongan Halusinogen. Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan, pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh perasaan dapat terganggu. Contoh: Kanabis ( ganja ).

5.  Alkohol
Alkohol adalah jenis minuman yang mengandung etil alkohol, dan disesuaikan dengan kadar etil alkoholnya, misalnya wiski, vodka, bir, gen, arak, saquer, tuak, brem, ciu dan lain-lain. Sebenarnya alkohol merupakan zat yang relatif aman apabila penggunaannya dilakukan dalam jumlah yang semestinya. Tujuan sebenarnya dari penggunaan alkohol sendiri adalah untuk menghangatkan tubuh. Tetapi bila berlebihan, dapat merusak saluran pencernaan, hati, jantung, ginjal serta dapat menimbulkan paranoid, depresi dan hilang ingatan.
Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol yang diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan destilasi atau fermentasi tanpa destilasi, maupun yang diproses dengan cara mencampur konsentrat dengan etanol atau dengan cara pengenceran minuman yang mengandung etanol.
Orang yang mengkonsumsi alkohol akan tampak gembira, banyak bicara dan bersemangat. Akan tetapi bila jumlah yang dipakai bertambah maka nampak gerakan mulai lambat, bicara cadel, jalan sempoyongan, mengantuk dan tertidur. Bila ketagihan akan nampak gelisah, gemetar, keluar banyak keringat, kesadaran menurun dan kejang. Alkohol, efeknya akan merusak saluran pencernaan, usus, hati, jantung, ginjal dan akan menimbulkan paranoid, depresi dan hilang ingatan. Bila ketagihan akan tampak gelisah, gemetar, keluar banyak keringat, kesadaran menurun dan kejang.

Contoh minuman alkohol khas Indonesia :

1.Cap Tikus
Cap Tikus merupakan minuman keras dari Manado.

2.Tuak
Tuak merupakan minuman keras khas Indonesia hasil fermentasi dari bermacam buah.

3.Arak Bali
Arak Bali adalah minuman keras mirip dengan tuak, akan tetapi arak bali kadar alkoholnya lebih tinggi dibanding dengan tuak yaitu berkisar antara 37-50%,dan merupakan minuman keras hasil fermentasi dari sari kelapa dan buah-buahan lain.

4.Sopi
Sopi adalah minuman keras asal Maluku.

5.Lapen
Minuman keras asal Yogyakarta ini reputasinya sungguh buruk. Namanya pun sudah cukup sangar. Lapen merupakan singkatan dari “langsung pening”. Memang cara pembuatannya pun akan membuat kita geleng kepala . Alkohol 98,5% dicampur 15 liter air mineral ditambah gula dan pemanis lainnya, didiamkan 12 jam siap untuk dikonsumsi.

6.Ciu
Ciu merupakan sebuah nama sebutan untuk minuman keras khas dari daerah Banyumas dan Bekonang, Sukoharjo.

7.Anggur Orang Tua, Bir Bintang, Anker Beer dan Minuman Keras Lokal Lainnya

Contoh minuman alkohol dari luar negeri:
1. Smirnoff
2. Johnnie Walker
3. Bacardi
4. Martini Vermouth
5. Hennessy

6. Jack Daniel's


7. Absolut

8. Chivas Regal

9. Captain Morgan

10. Ballantine's
6.  Narkotika
Narkotika adalah  Zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis narkotika adalah:
Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.

Ganja                                         Morfin
                    
Heroin                            Kokain

a) Jenis-jenis Narkotika :
1. Narkotika Alami
Zat dan obat yang langsung bisa dipakai sebagai narkotik tanpa perlu adanya proses fermentasi, isolasi dan proses lainnya terlebih dahulu karena bisa langsung dipakai dengan sedikit proses sederhana. Bahan alami tersebut umumnya tidak boleh digunakan untuk terapi pengobatan secara langsung karena terlalu beresiko. Contoh narkotika alami yaitu seperti ganja dan daun koka.
2. Narkotika Sintetis / Semisintesis
Narkotika jenis ini memerlukan proses yang bersifat sintesis untuk keperluan medis dan penelitian sebagai penghilang rasa sakit / analgesik. Contohnya yaitu seperti amfetamin, metadon, dekstropropakasifen, deksamfetamin, dan sebagainya.
3. Narkotika Semisintesis / Semisintetis
yaitu zat / obat yang diproduksi dengan cara isolasi, ekstraksi, dan lain sebagainya seperti heroin, morfin, kodein, dan lain-lain.

b) Dampak atau efek fisik dan psikologis :
o   penurunan atau perubahan kesadaran,
o   hilangnya rasa,
o   mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri
o   dapat menimbulkan ketergantungan.
o   mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Contohnya: Opioda ( Morfin, Heroin, Codein )
o   merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Contoh : kokain
o   dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan, pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh perasaan dapat terganggu. Contoh : ganja
o   Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
o   Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
o   Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
o   Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
o   Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
o   Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang,   halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
o   Gangguan pada jantung dan pembuluh  darah
o   Gangguan pada kulit
o   Gangguan pada paru-paru
o   Sering sakit kepala, mual-mual, dan muntah


7.  Macam-macam zat adiktif

a.  Sedative
Sedative adalah golongan zat yang dapat memberikan efek menenangkan dan mengantuk. Contoh:
1.     Asam barbiturate
Tergolong depresan susunan saraf pusat. Banyak disalahgunakan dengan nama pil koplo.
2.    Benzodiazepine
Penggunaan yang terlalu lama bisa menyebabkan toleransi, ketergantungan fisik dan gejala putus zat.
b.  Amfetamine
Amfetamin adalah kelompok obat psikoaktif sintetis yang mempengaruhi sistem saraf pusat. Amfetamin merupakan  satu jenis narkoba yang dibuat secara sintetis dan kini terkenal di wilayah Asia Tenggara. Amfetamin dapat berupa bubuk putih, kuning, maupun coklat, atau bubuk putih kristal kecil.
Amfetamin meningkatkan pelepasan katekolamin yang mengakibatkan jumlah neurotransmiter golongan monoamine (dopamin, norepinefrin, dan serotonin) dari saraf pra-sinapsis meningkat. Amfetamin memiliki banyak efek stimulan diantaranya meningkatkan aktivitas dan gairah hidup, menurunkan rasa lelah, meningkatkan mood, meningkatkan konsentrasi, menekan nafsu makan, dan menurunkan keinginan untuk tidur.  Akan tetapi, dalam keadaan overdosis, efek-efek tersebut menjadi berlebihan.
Secara klinis, efek amfetamin sangat  mirip dengan kokain, tetapi amfetamin memiliki waktu paruh lebih panjang dibandingkan dengan kokain (waktu paruh amfetamin 10 – 15 jam) dan durasi yang memberikan efek  euforianya 4 – 8 kali lebih lama dibandingkan kokain. Hal ini disebabkan oleh stimulator tersebut mengaktivasi “reserve powers” yang ada di dalam tubuh manusia dan ketika efek yang ditimbulkan oleh amfetamin melemah, tubuh memberikan “signal” bahwa tubuh membutuhkan senyawa-senyawa itu lagi.  Berdasarkan ICD-10 (The International Statistical Classification of Diseases and Related Health Problems), kelainan mental dan tingkah laku yang disebabkan oleh amfetamin diklasifikasikan ke dalam golongan F15 (Amfetamin yang menyebabkan ketergantungan psikologis).
Obat-obat yang termasuk ke dalam golongan amfetamin adalah:

1. Amfetamin
2. Metamfetamin
3. Metilendioksimetamfetamin (MDMA, ecstasy atau Adam).
                                                                                           
c.   Halusinogen
Halusinogen adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat mengubah perasaan, pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh perasaan dapat terganggu.
Efek dari halusinogen bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi berhalusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata, contohnya ganja (kanabis) dan LSD.

d.  Inhalasia
Inhalasia adalah salah satu jenis solvent atau sering disebut dengan uap gas biasa digunakan dengan cara dihirup. Zat adiktif yang satu ini legal dan bisa diperoleh di mana-mana karena dijual untuk keperluan lain dan bukan khusus untuk dihirup (Contoh : lem besi, bensin, pelarut, pengharum ruangan, dan lain-lain). Biasanya mereka yang memakai zat adiktif ini adalah orang yang hanya mau mencoba, berasal dari kalangan bawah dan sering ditemukan pada usia di bawah umur.
Cara kerjanya adalah memengaruhi susunan saraf pusat atau otak. Ciri-ciri orang yang keracunan karena pemakaian solvent yaitu merasa gembira, agresivitas, emosi yang tidak stabil, gangguan daya ingatan, halusinasi ringan, bicara cadel, pusing, dan sebagainya.
Yang termasuk dalam golongan Inhalasia yaitu :
1.     Hidrokarbon alifatis dan solvent termasuk Toluen (yang terdapat dalam perekat/lem, pelumas, bensin, aerosol, dan semir sepatu); Benzena; Silena; Stirena (terdapat dalam perekat, pelumas, bensin).
2.    Halogen hidrokarbon termasuk Trichloretilena; Tetrachloretilena; Trichloretana dan Methylen Chlorida (terdapat dalam minyak pelumas); Chloroform; Halotana; Trichloro Fluoromethana dan Dichiorotetrafluoromethana (terdapat dalam freon, pendingin ruangan, dan lemari es).
3.    Nitrit alifatis meliputi Amilnitrit; Isobutilnitrit dan Butilnitrit (semuanya terdapat dalam pengharum ruangan).
4.    Keton meliputi Aseton (penghapus kutek); Cyclohexanon; Methyletyl Keton; Methylisobuthyl Keton dan Methyamil Keton.

e.  Solven
Contoh solvent adalah zat perekat dan bensin yang dapat dihirup baunya. Efek penggunaan solvent adalah gangguan pernafasan, infeksi tenggorokan, gangguan fungsi kerja otak, dan kerusakan pada fungsi hati dan ginjal.

8.  A. CARA MENGHINDARI NARKOBA DAN PSIKOTROPIKA
Narkoba
Penyalahgunaan narkoba sebaiknya harus dicegah dan dihindari. Justru disinilah peran orang tua atau keluarga menjadi sangat penting dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba pada anak. Berikut ini ada beberapa langkah yang dapat dilakukan orang tua untuk mengurangi resiko penyalahgunaan narkoba.
1. Dengan mempelajari masalah Narkoba, Kita dapat menjadi lebih memahami dan dapat mengambil langkah yang benar untuk menghindari narkoba.
2. Mengajarkan anak tentang bahaya Narkoba, supaya anak  mengerti secara utuh dan mampu mengambil langkah yang benar.
3. Tidak menggunakan Narkoba jenis apapun.
4. Menganut pola hidup yang sehat dalam keluarga. Dengan ini, kita dapat menciptakan keluarga yang harmonis dan penuh kasih sayang. Jika anak mendapatkan kasih sayang dirumah sendiri mereka tidak akan mencari diluar yang akhirnya dapat mengarah ke narkoba.
Psikotropika
Psikotropika akan memberikan manfaat jika dipakai untuk tujuan yang benar, misalnya untuk tujuan ilmu pengetahuan dan pelayanan kesehatan. Tetapi penyalahgunaan psikotropika akan menjadi sangat berbahaya bagi diri sendiri, keluarga, maupun kehidupan sosial di sekitar kita. Untuk menghindari penyalahgunaan psikotropika tersebut, kita dapat melakukan hal-hal berikut:
1.             Jangan berkenalan/bercakap-cakap dengan orang tak dikenal, karena mereka dapat mempengaruhi diri kita dalam melakukan suatu hal
2.            Tidak menerima pemberian orang tak dikenal, karena barang tersebut beresiko  mengandung psikotropika
3.            Menghindari daerah yang rawan kejahatan, karena dapat membahayakan diri kita sendiri.
4.            Tidak jajan/mengkonsumsi makanan dari sembarangan tempat. Ada kemungkinan makanan tersebut kotor dan atau mengandung zat yang tidak baik untuk tubuh.
5.            Selalu menjaga diri dan berhati-hati
B. USAHA YANG DAPAT DILAKUKAN BILA SESEORANG TERJERAT DALAM NARKOBA DAN PSIKOTROPIKA
1.        Upaya Pengendalian dan pegawasan
Pengawasan dan pengendalian ditujukan untuk menjamin agar jenis dan jumlah kebutuhan narkotika dan psikotropika cukup tersedia sesuai dengan kebutuhan. Upaya ini dilakukan untuk menghindari ketergantungan yang berkelanjutan.

2.        Memberi Pengobatan
Pengobatan ini dapat dilakukan dengan cara psikoterapi, dengan maksud dapat memperkuat kepribadian, kepercayaan diri, harga diri dan mengetahui arti hidup yang berarti bagi si penderita, yang terakhir adalah dengan rehabilitasi medis.

3.        Rehabilitasi
Dengan rehabilitasi medis, diharapkan korban dapat bertahan dan berangsur-angsur sembuh, serta yang terpenting tidak kambuh lagi sepulang dari panti pengobatan dan rehabilitasi tersebut.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar